Dinas Pendidikan Kota Ternate Gelar Bimbingan Teknis Pengelolaan Aset
Featured Banner
Dinas Pendidikan Kota Ternate Gelar Bimbingan Teknis Pengelolaan Aset

Dinas Pendidikan Kota Ternate, Maluku Utara menggelar kegiatan bimbingan teknis pengelolaan aset Sekolah dengan tema “Manajemen dan Tata Kelola Aset Sekolah Berpengaruh Terhadap Pelaporan Aset Dinas Pendidikan”. Kegiatan ini berlangsung di Aula Lantai II Dinas Pendidikan pada Selasa (2/7/2024).

Kegiatan yang mulai pada 1 sampai 2 Juli 2024 itu dihadiri oleh 70 peserta termasuk Kepala Sekolah, Guru, pengelola aset SD dan SMP di delapan Kecamatan se-Kota Ternate.

Narasumber pada kegiatan ini, yakni Kepala Dinas Pendidikan Kota Ternate Muhlis Djumadil, Sekretaris BPKAD Kota Ternate Hasmiati Hasanuddin dan Kasubag Keuangan Dinas Pendidikan Irnawati Imam.

Kepala Dinas Pendidikan menjelaskan bimbingan teknis ini bertujuan memberikan pemahaman menyangkut dengan pengelola aset sekolah sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 7 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembukaan Investasi dan Pelaporan Barang Milik Negara.

“Semoga kegiatan hari ini dapat memberikan pengetahuan kepada Kepala Sekolah dan pengelola aset sekolah,” ujarnya.

Menurut Pak Kadis, Dinas Pendidikan merupakan dinas yang mengelola aset yang cukup banyak, sehingga di akhir tahun anggaran selalu terlambat dalam pelaporan aset sekolah.

“Ini menjadi permasalahan di Dinas Pendidikan yang perlu dievaluasi. Semoga kegiatan ini bisa memberikan pemahaman terkait dengan pengelola aset di masing-masing sekolah,” harapnya.

Pak Kadis juga berharap, pihak sekolah sudah harus mengetahui pengelola data dengan valid. Sebab aset ini menyangkut dengan barang bergerak maupun tidak bergerak yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Dalam kegiatan ini, seharusnya para pengelola aset betul-betul memahami, karena ada kursi yang rusak langsung dibuang dan tidak dicatat. Sebenarnya, harus dicatat karena itu adalah aset dan akan dilakukan pemeriksaan fisik,” terangnya.

“Saya meminta kepada pihak sekolah harus mengambil salah satu pegawai administrasi (bukan guru) untuk ditugaskan mengelola aset sekolah,” pintanya mengakhiri.

Komentar (0)

  • Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tinggalkan Komentar